Sabtu, 07 November 2015
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap kaum muslim yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukminin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah “shalat”, sehingga barang siapa yang mendirikan shalat, maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah meruntuhkan agama (Islam). Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 raka’at. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib, ada juga shalat-shalat sunnah. Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat atau yang lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yaitu melalui peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra’ dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah-tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal-amal yang lainnya.
2. Rumusan Masalah
a. Defenisi Shalat
b. Dasar Hukum Shalat
c. Macam-macam Shalat
d. Fungsi Shalat
e. Syarat Wajib Shalat, Hal-hal yang Membatalkanya
f. Dan Hikmah Shalat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Defenisi Shalat
Arti sholat secara istilah ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir da diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Dan secara bahasa shalat adalah “Do’a”. Allah berfirman dalam qs at-taubah ayat 103.
•
“Dan mendo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.”
B. Dasar Hukum Shalat
Dasar Hukum shalat ialah fardhu ‘Ain artinya setiap mukmin yang mukallaf artinya wajib mengerjakan shalat, dasar hukum shalat dalam al-qur’an dan hadits nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Dalil hadits qs a-baqarah ayat 43.
•
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'”
Pejelasan:
Yang dimaksud Ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
C. Macam-macam Shalat
1. Shalat wajib: subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya yang telah ditentukan waktunya oleh orang-orang beriman. Allah Ta’ala berfirman
• •
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”(Qs. an-nisa 103.)
2. Shalat Sunnah:
a. Sholat Rawatib ialah sholat sunnah yang menyertai sholat fardhu
b. Sholat Sunnah Wudhu ialah sholat yang dikerjakan selesai berwudhu
c. Sholat Dhuha ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik
d. Sholat tahyyatul masjid ialah sholat sunnah yang dekerjakan oleh jama’ah yang sedang masuk ke masjid , baik pada hari jum’at maupun lainnya, diwaktu malam atau siang.
e. Sholat Tahajud ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam; sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknnya tidak terbatas.
f. Sholat istikharah ialah sholat sunnah dua rakaat untuk memohon kepada allah ketentuan pilihan yang baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
g. Sholat sunnah mutlaq ialah sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang terlarang untuk mengerjakan sholat sunnah dan jumlah rakaatnya tidak terbatas
h. Sholat Sunnah taubah ialah sholat yang disunnahkan untuk dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertobat kepada allah swt.
i. Sholat Sunnah Hajad ialah sholat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajadnya oleh tuhan.
j. Sholat Tarawih ialah sholat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan.
k. Sholat witir ialah sholat sunnah malam yang berjumlah rakaat ganjil dan sebagai penutup sholat lail.
l. Sholat Id/hari raya ialah sholat sunnah dua hari raya yang dikerjakan pada pagi hari tanggal 1 syawal dan tanggal 10 Dzulhijjah
m. Sholat duua gerhana atau kusufain ialah sholat dua gerhana, yakni sholat karna gerhana bulan dan gerhana matahari
n. Sholat Istisqa’ (memohon hujan) ialah sholat sunnah untuk memohon hujan dan disunnahkan bagi orang-orang yang muqim atau musyhaafir, dikala sangat mengjadkan air karena tidak ada hujan keputusan air dari sumbernya.
D. Fungsi Shalat
Setiap gerakan shalat merupakan bagian dari olahraga otot-otot dan persendian tubuh. Shalat dapat membantu menjaga vitalitas dan kebugaran tubuh tetapi dengan syarat semua gerakan shalat dilakukan dengan benar, perlahan dan tidak terburu-buru serta istiqomah atau konsisten. Begitu banyak manfaat gerakan shalat bagi kesehatan tubuh manusia. Semakin sering kita shalat dengan benar, semakin banyak manfaat yangg kita peroleh untuk kesehatan diri kita.
Dan tentunya dengan shalat Fungsi sholat merupakan salah satu rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam shalat adalah, Dia menjadikan shalat sebagai pelubur dosa, dan Dia pun hanya membatasinya sebanyak lima waktu dalam sehari semalam namun menjadikannya pahalanya setara dengan pahala shalat lima puluh waktu. Adapun hikmah sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, dan dengan sholat berarti selalu mengingat Allah dan hatipun menjadi tentram.
E. Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib sholat ada empat, yaitu sebagai berikut.
1. Islam, orang kafir tidak wajib mengerjakan sholat karena sholat adalah ibadah, sedangkan syarat ibadah harus Islam. Akan tetapi, bagi yang murtad tetap mendapat tuntutan kewajiban sholat, karena dengan Islamnya dahulu maka menjadi melekat kewajiban ibadah sampai mati.
2. Baligh, adalah batasan usia kewajiban menjalankan ibadah. Tanda-tandanya ada tiga, yaitu.
Mimpi keluar mani
Telah berusia 15 tahun
Keluar darah haid bagi wanita yang sudah berusia 9 tahun.
Anak kecil belum baligh tidak wajib melakukan sholat, tetapi orang tua atau walinya wajib mengajarkan dan memerintahkannya untuk sholat. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Perintahlah anak-anakmu untuk melakukan sholat ketika mereka mencapai usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan tidak menyakitinya) karena meninggalkan sholat ketika mereka mencapai usia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka”. (HR al-Bukhari dan Muslim)
3. Berakal, bagi yang tidak berakal karena sakit atau gila tidak wajib mengerjakan sholat. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wasallam bersabda: “diangkat pena (pencatat amal) dari 3 golongan: orang yang tertidur sampai terbangun, anak kevil sampai baligh, dan orag gila sampai ia sembuh.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
4. Suci dari haid dan nifas, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melakukan sholat bahkan baginya haram melakukan sholat. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wasallam bersabda “Bila datang masa haid maka tinggalkanlah sholat dan bila sudah berhenti maka bersihkanlah darahmu lalu sholatlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) .
F. Hal-hal yang Membatalkan Shalat
Hal-hal yang membatalkan sholat adalah sebagai berikut:
1. Makan dan
2. Minum dengan sengaja. Adapun jika makan dan minum karena lupa atau tidak tahu, maka tidak membatalkan sholat. Kecuali Imam Hanafiah, mereka berpendapat “bahwa sholat batal karena makan dan minum baik itu sengaja ataupun karena lupa”.
3. Berkata-kata dengan sengaja. Batasan kata-kata yang membatalkan adalah, jika kata-kata itu mengandung beberapa huruf atau walaupun satu huruf namun bisa difahami. Adapun perbedaan pendapat antara 4 mazhab, adapun menurut Malikiyah dan Asy Syafi’iyah “tidak batal dengan syarat pembicaraannya hanya sedikit”. Malikiyah berpendapat “demikian juga jika mengeluarkan kata-kata yang bertujuan untuk memperbaiki sholat (mengingatkan imam yang salah”).
4. Terlalu banyak gerak yang bukan bagian dari gerak sholat. Sengaja meninggalkan rukun atau syarat sholat tanpa ada alasan syar’i. Tertawa ketika sholat. Dengan sengaja mendahului imam dalam melaksanakan satu penuh.
5. Teringat terhadap sholat-sholat yang tertinggal, jika ia termasuk orang yang harus mengerjakan sholat secara tertib. Yaitu mereka yang ketinggalan sholat sebanyak lima waktu atau kurang. Maka orang semacam ini harus mengerjakan sholat-sholat yang tertinggal itu secara tertib sebelum sholat yang hadir, bila tidak dikhawatirkan akan kehabisan waktu sholat yang hadir itu (yang ada saat itu). Asy Syafi’I berpendapat ingat terhadap sholat yang tertinggal tidak membatalkan sholat, walaupun tertib dalam sholat diharuskan.
6. Mengucapkan salam sebelum selesai sholat dengan sengaja.
7. Seseorang masih sholat (belum selesai) ketika matahari terbit. Dimana dia belum menyelesaikan sholatnya, maka sholatnya batal Hanafiah dan Hanabilah, karena ada larangan sholat pada waktu matahari terbit, masalah ini telah diutarakan dalam pembahasan waktu-waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat.
G. Hikmah Shalat
Banyak hikmah dari mengerjakan sholat salah satunya dengan sholat bisa membuat hati menjadi tentram hal tersebut terdapat dalam al-Qur’an surah ar-Rad ayat 28.
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Dan firman Allah dalam surah al-ankabut ayat 45
“bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Arti sholat secara istilah ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir da diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Dan secara bahasa shalat adalah “Do’a”.
Dasar Hukum shalat ialah fardhu ‘Ain artinya setiap mukmin yang mukallaf artinya wajib mengerjakan shalat, dasar hukum shalat dalam al-qur’an dan hadits nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Dalil hadits qs a-baqarah ayat 43.
Macam-macam shalat wajib: subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya yang telah ditentukan waktunya oleh orang-orang beriman. Dan shalat sunnah: sunnah dhuha, rawatif, tahiyatul mesjid, lail dan istikharah. Syarat wajib shalat: Islam, baligh, berakal, dan suci dari hadats.
Yang membatalkan shalat ialah makan dan minum dengan sengaja, berkata-kata dengan sengaja, terlalu banyak gerak, menghayal dan mengucap salam sebelum shalat selesai di kerjakan.
Hikmah shalat banyak hikmah dari mengerjakan sholat salah satunya dengan sholat bisa membuat hati menjadi tentram hal tersebut terdapat dalam al-Qur’an surah ar-Rad ayat 28, dan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
B. Saran
Dalam pengumpulan materi pembahasan di atas tentunya penulis banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah ini. Sebelum dan sesudahnya ana ucapkan Jazakumullah Khairan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ar-Rahbawi Syaikh Abdul Qadir, Panduan Lengkap Sholat menurut Empat Madzhab, Jakarta Timur : Pustaka al-Kautsar, 2008
Sadili Ahmad Nawawi, Panduan Praktis dan Lengkap Sholat Fardhu dan Sunnah, Cet. 2, Jakarta, Bumi Aksara, 2011
Rifa’I Moh, Risalah Tuntutan Sholat Lengkap, Semarang : PT Karya Toha Putra, 1976
Selasa, 27 Oktober 2015
Hidup untuk bahagia
Salam sahabat!
Hidup di dunia mempunyai 2 fungsi, yang pertama untuk bahagia dan kedua selalu kecewa. Ayo sobat pilih yang mana tentunya pilih yang pertama iya kan. untuk itu sobat, marilah dari sekarang untuk selalu berusaha bahagia dan senantiasa bersyukur kepada Tuhan niscaya sobat semuanya akan bahagia in syaa Allah, dalam qs surat Lukman ayat 12 Allah berfirman: "Barang siapa yang bersyukur sungguh dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyukur (kufur), sesungguhnya Allah maha teliti maha mengetahui.
Hidup di dunia mempunyai 2 fungsi, yang pertama untuk bahagia dan kedua selalu kecewa. Ayo sobat pilih yang mana tentunya pilih yang pertama iya kan. untuk itu sobat, marilah dari sekarang untuk selalu berusaha bahagia dan senantiasa bersyukur kepada Tuhan niscaya sobat semuanya akan bahagia in syaa Allah, dalam qs surat Lukman ayat 12 Allah berfirman: "Barang siapa yang bersyukur sungguh dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang tidak bersyukur (kufur), sesungguhnya Allah maha teliti maha mengetahui.
Langganan:
Postingan (Atom)